Implementasi Pendidikan Aksara Berbasis Budaya Sekolah
Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Sekolah
Pendidikan huruf berbasis budaya sekolah merupakan sebuah kegiatan untuk membuat iklim dan lingkungan sekolah yang mendukung praksis Pendidikan Karakter mengatasi ruang-ruang kelas dan melibatkan seluruh sistem, struktur, dan pelaku pendidikan di sekolah.
Pendidikan Karakter berbasis budaya sekolah termasuk di dalamnya keseluruhan tata kelola sekolah, desain Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), serta pembuatan peraturan dan tata tertib sekolah.
Pendidikan Karakter berbasis budaya sekolah berfokus pada penyesuaian dan pembentukan budaya yang merepresentasikan nilai-nilai utama Pendidikan Karakter yang menjadi prioritas satuan pendidikan. Pembiasaan ini diintegrasikan dalam keseluruhan kegiatan di sekolah yang tercermin dari suasana dan lingkungan sekolah yang kondusif.
Langkah-langkah pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis budaya sekolah, antara lain sanggup dilaksanakan dengan cara:
: Perilaku Menyontek Merupakan Benih Korupsi
Menentukan Nilai Utama Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
Sekolah memulai kegiatan PPK dengan melaksanakan asesmen awal. Salah satu kegiatan asesmen awal yaitu bahwa satuan pendidikan menentukan nilai utama yang akan menjadi fokus dalam pengembangan pembentukan dan penguatan huruf di lingkungan mereka.
Pemilihan nilai utama ini didiskusikan, dimusyawarahkan, dan didialogkan dengan seluruh pemangku kepentingan sekolah (kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan penerima didik). Bersamaan dengan itu, dirumuskan pula sejumlah nilai pendukung yang dipilih dan relevan.
Sekolah mendeskripsikan bagaimana jalinan antarnilai utama tersebut, yaitu antarnilai utama yang dipilih dengan nilai pendukung. Seluruh pemangku kepentingan menyepakati nilai utama yang menjadi prioritas serta nilai pendukung, dan jalinan antarnilai dalam membentuk huruf warga sekolah, dan sekaligus tertuang dalam visi dan misi sekolah.
Nilai utama yang dipilih oleh satuan pendidikan menjadi fokus dalam rangka pengembangan budaya dan identitas sekolah. Seluruh kegiatan, program, dan pengembangan huruf di lingkungan satuan pendidikan berpusat pada nilai utama tersebut, dan berlaku bagi semua komunitas sekolah.
Satuan pendidikan menjabarkan nilai utama ini dalam indikator dan bentuk sikap objektif yang bisa diamati dan diverifikasi. Dengan menentukan indikator, satuan pendidikan sanggup menumbuhkan nilai-nilai pendukung yang lain melalui fokus pengalaman komunitas sekolah terhadap implementasi nilai tersebut.
Dari nilai utama dan nilai-nilai pendukung yang sudah disepakati dan ditetapkan oleh satuan pendidikan, sekolah bisa membuat tagline yang menjadi moto satuan pendidikan tersebut sehingga mengatakan keunikan, kekhasan, dan keunggulan sekolah. Contoh: “Membentuk Pemimpin Berintegritas”,“Sekolah Cinta”, “Sekolah Budaya”, dan lain-lain. Satuan pendidikan sanggup pula membuat logo sekolah, himne, dan mars sekolah yang sesuai dengan branding-nya masing-masing.
a. Menyusun Jadwal Harian/Mingguan
Satuan pendidikan sanggup menyusun kegiatan kegiatan harian atau mingguan untuk memperkuat nilai nilai utama PPK yang telah dipilih sebagai upaya penguatan secara habituasi dan terintegrascontoh kegiatan mingguan. |
b. Mendesain KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP tersebut memuat dan/atau mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK serta nilai-nilai pendukung lainnya. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut:: 10 Cara Menghadapi Siswa yang Nakal dan Sering Bolos SekolahLangkah 1
Memeriksa kelengkapan dokumen kurikulum yang terdiri dari:
- Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I Kurikulum Sekolah, berisi sekurang- kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan.
Contoh: Memasukkan nilai-nilai utama PPK pada visi dan misi sekolah. Nilainilai huruf dimaksud sanggup diambil dari lima nilai utama dan/atau subnilai lainnya yang relevan dengan kearifan dan budaya sekolah.
- Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II Kurikulum Sekolah, berisi silabus.
Contoh: Silabus merupakan planning pembelajaran dan dikembangkan oleh satuan pendidikan, yang meliputi kompetensi inti, kompetensi dasar, bahan pokok/pelajaran, kegiatan pembelajaran, dan seterusnya. Silabus sebaiknya dipastikan diberi muatan nilai-nilai huruf yang dituangkan secara eksplisit, meskipun dalam implementasinya sanggup dikembangkan secara relevan dan kontekstual.
- Dokumen 3 yang disebut dengan Buku III Kurikulum Sekolah, berisirencana pelaksanaan pembelajaran (RPP),yang disusun sesuai kompetensi dasar, potensi, minat, bakat, dan kemampuan penerima didik di lingkungan belajar.
Contoh: RPP yang dibentuk sebaiknya secara sengaja memuat nilai-nilai karakter. Hal ini sanggup dilakukan dengan bukan sekadar menambahkan komponen “fokus penguatan karakter” sesudah indikator atau tujuan dalam RPP tersebut, yang berfungsi sebagai “pengingat”, melainkan juga menuliskan pada kompetensi dasar mana pembentukan huruf itu akan diajarkan, disadarkan dan dibahas, dan bagaimana mengajarkannya.
- Penyusunan/pengembangan KTSP tersebut menjadi tanggung jawab satuan pendidikan, dan dilakukan oleh tim pengembang KTSP, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Contoh: Sekolah sanggup melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter melalui dokumen KTSP dengan:
- melakukan penyesuaian nilai-nilai huruf yang sudah dilaksanakan di sekolah dengan nilai-nilai utama PPK;
- menyesuaikan visi dan misi sekolah sesuai dengan keadaan sekolah;
- menyesuaikan kegiatan kurikulum, terutama kegiatan di siang dan sore hari yang dimasukkan dalam dokumen kurikulum sekolah; dan
- membuat rancangan kegiatan pelaksanaan kegiatan PPK dan menyesuaikan dengan kalender akademik sekolah.
Langkah 2
Melaksanakan sosialisasi penguatan pendidikan huruf (PPK) kepada seluruh komunitas sekolah (kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, penerima didik, serta komite sekolah dan semua komponen yang ada di sekolah).
Langkah 3
Membuat dan menyepakati komitmen bersama antarsemua pihak (kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, penerima didik, serta komite sekolah dan semua komponen yang ada di sekolah), serta para pemangku kepentingan pendidikan untuk mendukung dan melaksanakan PPK sesuai dengan taktik implementasi yang sudah direncanakan, baik secara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
: Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar
c. Evaluasi Peraturan Sekolah
Budaya sekolah yang baik terlihat dalam konsep pengelolaan sekolah yang mengarah pada pembentukan dan penguatan karakter. Sebagai sebuah gerakan nasional, setiap forum pendidikan wajib melaksanakan koreksi dan penilaian atas banyak sekali peraturan yang mereka miliki dan menyelaraskannya dengan nilai-nilai revolusi mental yang ingin diarahkan pada penguatan pendidikan karakter. Salah satu pola peraturan yang wajib dievaluasi yaitu peraturan kedisplinan perihal sakit, izin, dan alpa, penerapan kebijakan kriteria ketuntasan minimal (KKM), dan peraturan terkait kegiatan mencontek.Pendidikan karakter perlu mempergunakan sarana yang sudah ada dan mempunyai indikator yang jelas, terukur, dan objektif perihal penguatan pendidikan karakter. Evaluasi praksis pemanfaatan peraturan sekolah perihal kehadiran diperlukan biar peraturan ini sanggup menjadi sarana efektif dalam pembentukan huruf disiplin penerima didik.
Selain peraturan perihal kedisplinan, sekolah juga perlu mengadakan penilaian atas peraturan-peraturan lain, untuk melihat apakah peraturan sekolah yang ada telah bisa membentuk huruf penerima didik atau justru malah melemahkannya. Upaya telaah, analisis, dan revisi pada banyak sekali bentuk hukum ini sangat penting dalam rangka menghadirkan kultur pembentukan dan penguatan huruf yang mendorong penerima didik menjadi pembelajaran otentik, dimana penerima didik sanggup berguru dari pengalaman yang mereka lalui/rasakan sesuai dengan tahapan perkembangan masing-masing.
Dalam upaya pelaksanaan PPK berbasis budaya sekolah, sekolah sanggup membuat atau merevisi peraturan dan tata tertib sekolah secara bantu-membantu dengan melibatkan semua komponen sekolah yang terkait. Dengan demikian, semangat menegakkan peraturan tersebut semakin besar alasannya dibangun secara bersama.
d. Pengembangan Tradisi Sekolah
Satuan pendidikan sanggup menyebarkan PPK berbasis budaya sekolah dengan memperkuat tradisi yang sudah dimiliki oleh sekolah. Selain menyebarkan yang sudah baik, satuan pendidikan tetap perlu mengevaluasi dan merefleksi diri, apakah tradisi yang diwariskan dalam satuan pendidikan tersebut masih relevan dengan kebutuhan dan kondisi kini atau perlu direvisi kembali, biar sanggup menjawab tantangan yang berkembang, serta selaras dengan upaya penguatan huruf di satuan pendidikan tersebut.: Tehnik Kreatif dalam mendidik Siswa Lewat Permainan Tradisional
e. Pengembangan Kegiatan kokurikuler
Kegiatan kokurikuler dilakukan melalui serangkaian penugasan yang sesuai dengan sasaran pencapaian kompetensi setiap mata pelajaran yang relevan dengan kegiatan intrakurikuler. Kegiatan kokurikuler sanggup dilaksanakan baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, tetapi kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan perencanaan pembelajaran (silabus dan RPP) yangtelah disusun guru.Hal itu dimaksudkan biar kegiatan siswa di luar lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab dan pengawasan guru yang bersangkutan. Jenis-jenis kegiatannya antara lain berupa tugas-tugas, baik dilaksanakan secara individu maupun kelompok. Contohnya, sanggup berupa kegiatan proyek, penelitian, praktikum, pengamatan, wawancara, latihan-latihan seni dan olah raga, atau kegiatan produktif lainnya.
: Fenomena Home Schooling Sebagai Pendidikan Alternatif di Indonesia
f. Ekstrakurikuler (Wajib dan Pilihan)
Penguatan nilai-nilai utama PPK sangat dimungkinkan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler (ekskul). Kegiatan ekskul tersebut bertujuan untuk menyebarkan kepribadian dan talenta penerima didik, sesuai dengan minat dan kemampuannya masing-masing.Kegiatan ekskul ada dua jenis, yaitu ekskul wajib (pendidikan kepramukaan) dan ekskul pilihan (sesuai dengan kegiatan ekskul yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan).
Semua kegiatan ekskul yang dikembangkan tersebut harus memuat dan menegaskan nilai-nilai huruf yang dikembangan dalam setiap bentuk kegiatan yang dilakukan.Meskipun secara implisit kegiatan ekskul sudah mengandung nilai-nilai karakter, namun tetap harus diungkap secara eksplisit serta direfleksikan dan ditegaskan kembali di simpulan kegiatan, biar penerima didik sadar dan paham.
Demikian mengenai Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Sekolah, semoga bermanfaat. aamiin.
sumber : Guru SD
0 Response to "Implementasi Pendidikan Aksara Berbasis Budaya Sekolah"
Posting Komentar